Selasa, 30 April 2013

Bedah Sistem PT. Melia Sehat Sejahtera

SAYA AWALI DENGAN BEDAH SISTEM MELIA SEHAT SEJAHTERA

BISNIS DAHSYAATT.....

Masa Depan Ditangan Sang Pemberani, Inovator dan Punya Jiwa Wirausaha

“Everything Is Possible With Inspiration And Hard Working”

APAKAH ANDA PUNYA MIMPI……….?????
JANGAN PERNAH ANDA REMEHKAN MIMPI ANDA, KARENA MIMPI ADALAH CETAK BIRU DARI REALITA YANG BISA KITA WUJUDKAN.
INILAH CONTOH PEMIMPI YANG SUKSES
BILL GATES Memimpikan Personal Computer Akan Tersedia Di Rumah Setiap Orang, APAKAH MIMPINYA TERWUJUD……????
JAWABANYA ADA DI DEPAN MATA ANDA
KAMI PERSEMBAHKAN BUAT ANDA YANG LELAH MENCARI KERJA..
ATAU YANG BOSAN JADI ORANG GAJIAN.
SATU LANGKAH LAGI SEMUA MIMPI ANDA AKAN ADA DI GENGGAMAN ANDA….!!!!
KAMI TEAM
PT. MELIA SEHAT SEJAHTERA
KAMI Akan Ajarkan Rahasia Bagaimana
MEMBANGUN BISNIS JARINGAN
Dengan Cara
MANFAAT DI ATAS INSYA ALLOH AKAN ANDA DAPATKAN JIKA ANDA MEMBACANYA DENGAN PERLAHAN DARI AWAL HINGGA AKHIR
Solusi Sederhana bagi yang sedang mencari bisnis FRANCHISE Melia Perlu di LIRIK dan Menjadi REFERENSI, Saatnya anda menjadi MILYUNER DI MELIA NATURE INDONESIA hanya dengan MODAL SEKALI SEUMUR HIDUP dan DAPATKAN PROFIT HARIAN !!!


SAYA AWALI DENGAN BEDAH SISTEM MELIA SEHAT SEJAHTERA

# TIDAK ADA PIHAK YANG DIRUGIKAN #
(Bukan Korban Cari Korban )

1. Daftar Rp.30 ribu cukup sekali saja berapapun Hak Usaha yang anda ambil
2.
Beli paket produk , 1 paket = Rp.550 ribu untuk 1 Hak Usaha
3. Jumlah Paket yang anda beli otomatis menjadi jumlah Hak Usaha yang anda miliki
4.
Tidak ada pembatasan berapapun Hak Usaha / paket yang akan terus dibeli
5. 1 paket berisi 7 botol propolis, yang sudah dibandrol harga konsumen @Rp.100 ribu
6.
Jika terjual 1 paket maka 7 x Rp.100.000= Rp.700.000,jadi sudah untung Rp.150 ribu
7. Jadi di sini tidak ada yang dirugikan karena member dapat produk yang sesuai dengan     harganya
8.
Harga Rp.100 rb, Harga yang paling murah dibandingkan kompetitor dipasaran, silahkan anda cek sendiri
9. Tidak perlu jualan, setelah anda tahu manfaatnya dijamin anda membutuhkan produk ini

1. BONUS BESAR, CEPAT DAN JANGKA PANJANG
2. MEMILIKI IJIN SIUPL
3. TIDAK ADA BELANJA BULANAN
4. TIDAK ADA TUTUP POIN

5.  MELIA SEHAT SEJAHTERA (MSS) MEMBAYAR BONUS HARIAN

Manfaat Yang Anda Peroleh
Bergabung di Melia Sehat Sejahtera
· PERUSAHAANNYA LEGAL. Legalitas perusahaan menjamin ketenangan kita untuk berbisnis tanpa takut berurusan dengan aparat keamanan dan bebas dari resiko penipuan.
· PERUSAHAANNYA BONAFID. Bonafiditas perusahaan membuat kita percaya diri memperkenalkan bisnis ini ke mitra atau kenalan kita Kalau perusahaanya berkantor pusat di garasi tentu membuat kita menjadi tidak PD bukan?
· BISNISNYA MEMPUNYAI PRODUK YANG BERKUALITAS & BERMANFAAT. Karena banyak bisnis yang menawarkan produk yang tidak jelas manfaatnya untuk kita, tidak bisa dipegang tangan apalagi dikonsumsi. atau kalaupun ada sebenarnya produk tsb bisa didapat dengan harga yg jauh lebih murah dan mudah di mana-mana.
·  KITA DIBAYAR LAYAK. Banyak tawaran bisnis yang sebenarnya hanya memanfaatkan keringat anda namun anda dibayar jauh lebih kecil dari seharusnya yang anda terima. Hitung saja lebih banyak uang Anda yang keluar atau yang Anda dapatkan..? pingin kaya malah tekor?..mungkin tanpa disadari, Anda jadi donatur untuk kesejahteraan mereka...
· DIBAYAR TANPA SYARAT YANG RUMIT. Banyak bisnis yang membuat macam-macam syarat sebelum mereka mulai membayar anda.
· DIBAYAR CEPAT, Atau anda hanya menunggu cukup ama sebelum uang itu bisa mulai anda manfaatkan

· Dan yang terpenting, ARUS KAS anda TIDAK PERNAH NEGATIF. Sebab ini yang aneh, banyak bisnis yang justru memanfaatkan uang anda bahkan sebelum mereka sanggup membayar kerja keras anda Sehingga bukannya arus kas positif, namun arus kas negatif yang anda dapatkan. Padahal anda bergabung dengan bisnis adalah untuk mendapat arus kas positif dan bukan sebaliknya.

Bersama perusahaan yang legal dan bonafid, mempunyai produk yang sangat dibutuhkan oleh semua orang, mendapat produk dengan harga wajar, sistem kompensasi yang SANGAT MENGUNTUNGKAN anda, penghasilan dibayarkan TANPA SYARAT dan dibayar HARIAN langsung ke rekening bank anda, INILAH KESEMPATAN EMAS DAN MUNGKIN JAWABAN DARI DO'A YANG SELAMA INI ANDA TUNGGU.

PT. MELIA SEHAT SEJAHTERA ADALAH SEBUAH PERUSAHAAN LEGAL YANG MENGEMBANGKAN SYSTEM JARINGAN (NETWORK) .DENGAN TEROBOSAN BARU YANG BERPIHAK KEPADA ANGGOTA YAITU :

SISTEM PEMBAYARAN BONUS HARIAN TANPA SARAT
JENIS DAN PERHITUNGAN BONUS YANG SEDERHANA
PEMBAYARAN BONUS TERBESAR
WEBSITE PRIBADI YANG SELALU DIPERBAHARUI SETIAP HARI DAN MAMPU DIAKSES SETIAP SAAT

Kelebihan produk-produk PT. Melia Sehat Sejahtera adalah :
1 Konsumeable, sangat dibutuhkan masyarakat luas tanpa ada efek samping serta dapat dipakai berulang dengan segmen pasar yang tidak terbatas serta tidak mengenal batasan umur dan jenis kelamin.
2 Harga sangat realistis dan murah dibandingkan dengan produk sejenis di perusahaan MLM lain atau di pasar bebas, yang mampu dijangkau masyarakat Indonesia .
3 Produk PT. Melia Nature Indonesia memiliki reaksi yang sangat cepat terutama untuk membantu menyembuhan berbagai penyakit yang disebabkan oleh virus, bakteri dan jamur serta untuk meningkatkan stamina kawan.

# BONUS BESAR, CEPAT DAN JANGKA PANJANG #
( bukan sekali panen )
  1. Menerapkan sistim FRANCHISE : Penggabungan dua sistem yaitu BINARI + MLM Murni
  2. BINARI : Terkenal sebagai penghasil bonus besar dan cepat tanpa ada tutup poin akan tetapi biasanya tidak tahan lama, karena perusahaanya cepat tutup karena bangkrut atau perusahaanya masih kokoh berdiri tetapi membernya sudah jenuh karena bonus yang didapat hanya jika ada member baru yang masuk, jika semua orang sudah masuk siapa lagi yang akan didaftarkan, ada yang berdalih tidak jenuh karena adanya siklus manusia tapi faktanya tetep saja jenuh, coba anda perhatikan sistem sistem binari yang pernah anda temui berapa lama rata rata bertahan ?
  3. MLM Murni : Sistem Jangka Panjang, bonus didapat berdasarkan repeat oder produk dari tutup poin member, nilai bonus kecil karena berdasarkan persentase level dan jenjang karir, untuk mendapatkan hasil di MLM murni memerlukan waktu yang relatif lebih lama jika dibandingkan di Binari, seringkali jaringan yang sudah terbentuk mudah rontok begitu saja karena member enggan tutup poin, bonus masih kecil tapi si upline followup terus untuk tutup poin, Seringkali menunjukkan aset perusahaan yang sudah tersebar dimana mana dan juga menempatkan APLI Sebagai harga mati.
  4. Kesimpulannya Melia Nature Indonesia tidak akan mengalami titik jenuh selama produk terus dibutuhkan oleh Masyarakat karena Repeat Ordernya masuk kedalam susunan Binari yang dihitung sebagai penambahan Hak Usaha sehingga akan keluar bonus sponsor dan pasangan lagi, begitu seterusnya sehingga tidak ada habisnya.
# MELIA SEHAT SEJAHTERA MEMBAYAR BONUS HARIAN #
  1. Bonus dibayar harian langsung ditransfer ke rekening member, hari ini ada dapat bonus besuk sudah masuk rekening dan ini berlangsung sejak tahun 2003
  2. Melia Nature Indonesia merupakan sistem FRANCHISE yang berhasil karena dari tahun 2003 hingga sekarang semakin eksis dan belum pernah melakukan perubahan sistem maupun harga produk
# PT. MELIA SEHAT SEJAHTERA HANYA SEBAGAI REGULATOR #
  1. Barangkali Jika MLM Lain pada membanggakan aset perusahaan yang telah berhasil di bangun tetapi tidak untuk Melia Sehat Sejahtera, Dari dulu Melia Sehat Sejahtera hanya memiliki satu gedung kantor pusat di Jakarta tetapi yang membanggakan adalah aset membernya yang telah melebihi aset perusahaan karena yang yang memeliki Melia adalah member, bukan kebanyakan MLM yang dimiliki oleh owner yang tentu berorientasi cari keuntungan yang besar
  2. Dengan demikian sudah barang tentu keberpihakkan keuntungan lebih ke member dan disini fungsi PT.Melia Sehat Sejahtera hanya sebagai Regulator sehingga masuk akal jika Melia Nature mampu membayar member dengan bonus besar dan cepat
" ANDA AKAN SENANTIASA SEHAT DI DUNIA YANG TIDAK SEHAT DENGAN PERLINDUNGAN MAKSIMAL DARI PRODUK-PRODUK KAMI YAITU MELIA PROPOLIS DAN MELIA BIYANG "

Bergabung bersama PT. MELIA SEHAT SEJAHTERA
hubungi
2993D5F1/087854155835

Bisnis MLM, Halal kah?


Bisnis MLM, Halal kah?
kamis,  19 Mei 2011 Pengirim : Aliya Jihan W
Assalamu'alaikum wr. wb.

Ustadz, saat ini saya ditawari bisnis MLM, yang untungnya subhanallah besar sekali apabila kita dapat mencari downline, ada transaksi jual beli dan katanya bisa sampai seumur hidup dapat dinikmati, bagaimana hukum bisnis MLM tersebut?? Apakah halal hasil usaha tersebut?? Syukron Ustadz.

Wassalamu'alaikum wr. wb.
Jawab :
Wa'alaikum salam wr. wb.

Bu Aliya yang baik..


Pada dasarnya bisnis MLM dan bisnis yang lain kurang lebih sama saja. Ini masuk dalam ranah fiqih mu’amalah, di mana ada kaidah mengatakan,

“Pada dasarnya segala sesuatu itu mubah (boleh), sehingga ada dalil yang menunjukkan keharamannya.”

Yang membedakan adalah sistem penjualannya. Dan, yang terpenting dalam bisnis atau jual beli, adalah bagaimana ia memenuhi unsur jual beli yang halal, sehingga bisnis itu menjadi halal. Sebaliknya, jika dalam suatu bisnis terdapat unsur gharar (penipuan), ikrah (pemaksaan, meski secara halus), ghisy (kecurangan), maysir (untung-untungan, judi), riba,ghubn fahisy (mark up harga yang terlalu), jahalah (ketidakjelasan), zhulm (merugikan), dharar (membahayakan), dan yang semacamnya, maka ia pun menjadi bisnis yang haram. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,

"Barangsiapa yang mencurangi kami, maka dia bukan golongan kami." [HR. Muslim dari Abu Hurairah]

Bisnis MLM bermacam-macam, tidak bisa disamaratakan. Di sini, kami akan memberikan gambaran atau kriteria secara umum bagaimana suatu bisnis (dalam hal ini MLM) itu bisa menjadi halal, dan bisa juga menjadi haram. Hal ini meliputi syarat-syarat dalam menjual produk, mencari downline, dan sebagainya:

1. Barang atau jasa yang dijual (produk) harus jelas, benar-benar ada, tidak cacat, dan bermanfaat. Dengan demikian, jika produk yang dijual tidak jelas, misalnya berupa money game, atau arisan berantai, atau sesuatu yang tidak ada wujudnya, atau tidak bisa dimanfaatkan, dan sebagainya, maka MLM jenis ini haram hukumnya.
2. Produk yang dijual harus barang atau jasa yang halal. Dengan demikian, jika produk yang dijual adalah sesuatu yang diharamkan, maka hukumnya pun haram.
3. Harga produk harus jelas. Termasuk jika ada diskon dan pembagian keuntungan untuk member di dalamnya. Dengan demikian, jika ada yang ditutup-tutupi di dalamnya sehingga ada yang dirugikan (meskipun baru ketahuan belakang hari), maka haram hukumnya.
4. Menyampaikan kelebihan dan manfaat produk apa adanya, termasuk jika ada efek negatifnya. Semuanya harus disampaikan dengan jelas, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Dengan demikian, jika seseorang menjual suatu produk dengan menutup-nutupi kekurangannya dan hanya menyebutkan kelebihannya, maka haram hukumnya.
5. Tidak boleh menjelek-jelekkan produk lain yang sejenis dengan maksud agar produknya laku, karena ini adalah salah satu bentuk kecurangan dalam jual beli.
6. Pembeli betul-betul membeli produk yang dijual dikarenakan kualitas dan manfaatnya sebagaimana yang dijelaskan, bukan karena iming-iming yang berlebihan.
7. Dalam mencari downline, tidak boleh ada unsur pemaksaan (sekalipun dengan cara halus), mengarahkan calon downline agar membeli produk lebih banyak agar mendapatkan poin tertentu, bujuk rayu, janji-janji yang berlebihan, dan sebagainya. Jika sampai di kemudian hari ternyata downline menyesal, si upline berdosa dan bisnis semacam ini bisa menjadi haram. Sebab, si downline ikut MLM tersebut dikarenakan terpengaruh oleh “presentasi” berlebihan dari upline. Dan, ini termasuk bentuk penipuan yang diharamkan.
8. Dalam mencari downline, sampaikan secara rinci apa adanya tentang kelebihan; produk yang dijual, sistem bagi hasil, gambaran keuntungan secara wajar yang bisa didapatkan member,downline yang mengambil keputusan dan menghubungi calon uplinenya, bahwa dia jadi ikut bergabung.
9. Harus menjaga akhlak dan etika dalam menjual produk dan mencari downline. Tidak boleh seorang calon pembeli atau calon downline merasa terganggu dengan penawaran atau promosi produk yang dilakukan. Pastikan, bahwa calon pembeli atau calon downline tidak terganggu dengan penawaran produk MLM. Sebab, tidak sedikit orang apriori terhadap bisnis MLM dikarenakan ulah sales atau member MLM itu sendiri dalam memasarkan atau menawarkan produknya.
10. Upline harus menepati segala janjinya kepada downline. Tidak boleh seorang upline meninggalkan downlinenya begitu saja setelah dia berhasil menarik si downline dan mendapatkan keuntungan dari masuknya downline tersebut ke dalam jaringannya. Jika ternyata setelah downline masuk tidak mendapatkan sebagian (apalagi semua) yang dijanjikan upline kepadanya, entah itu berupa bimbingan, kartu anggota, diskon, produk yang dibeli, sistem penjualan, dan sebagainya; maka dia berdosa. Dan bisnis ini bisa menjadi haram, karena unsur penipuan di dalamnya.
11. ada transaksi jual beli dimana ada penjual dan pembeli dan ada laba di sana.
12. Penjual dan pembeli harus benar-benar ridha dengan harga jual dan barang yang dibeli. Begitu pula upline dan calon downline, harus benar-benar ridha dengan bisnis yang dijalankan.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,

“Sesungguhnya jual-beli itu harus dengan saling ridha.” [HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah]

13. Keuntungan, bonus, dan peluang (baca: mimpi) yang dijanjikan harus rasional dan benar-benar bisa dicapai oleh seseorang, sekalipun harus dengan bekerja keras. Harus ada contoh riil yang bukan kamuflase dan tidak bohong-bohongan bahwa memang ada orang yang berhasil melakukan dan mendapatkannya.

14. Uang perndaftaran dari uang pendaftaran dikembalikan kepada downline/member dalam bentuk buku, brosur, kartu anggota, bonus produk, dan sebagainya.

15. Tidak mengapa jika uang pendaftaran member sudah termasuk dalam harga produk yang dijual.keanggotaan semacam ini adalah otomatis dan merupakan bonus. Hal ini tidak bertentangan dengan hadits,

“Rasulullah SAW melarang dua transaksi dalam satu transaksi.” [HR. Ahmad dari Ibnu Mas’ud]

Atau hadits Nabi yang lain,

“Rasulullah SAW melarang dua jual beli dalam satu jual beli.” {HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah]

Sebagaimana yang disangkakan sebagian kalangan. Sebab, dua transaksi dalam satu transaksi atau dua jual beli dalam satu jual beli yang dilarang, adalah jika ada kesamaran di dalamnya, di mana ketika penjual dan pembeli berpisah, belum ada kata sepakat yang pasti tentang harga atau barang yang dijual. Adapun penjualan sejumlah item dalam satu kali transaksi, jika masing-masing produk jelas harganya, dan harga total barang secara keseluruhan juga jelas, termasuk jika ada bonus di dalamnya juga jelas, maka ini adalah jual beli yang sah.

16. Marketing plan harus jelas, jujur, dan transparan. Downline tidak boleh dirugikan upline dalam bentuk apa pun. Sekiranya upline mendapatkan bagian keuntungan dari transaksi yang dilakukan downline, maka itu harus jelas aturannya.

Dalam hadits disebutkan,

“Tidak boleh merugikan dan dirugikan.” [HR. Ibnu Majah Dari Ubadah bin Ash-Shamit]

17. Tidak boleh memaksa downline untuk mengejar target penjualan harus sekian dan sekian, di mana jika target tidak tercapai ada pengurangan poin atau ada hak member yang dikurangi.

18. Tidak boleh mengekspoitasi hubungan kekeluargaan, kekerabatan, dan pertemanan dalam menjual produk.

19. jika dalam suatu MLM tersebut bersistem piramida atau segitiga maksudnya adalah ketika downline yang paling atas mendapatkan sejumlah keuntungan atau pemasukan dari pembelanjaan barang dari downline yang dibawahnya dan downline yang dibawah berbelanja untuk membantu bertambahnya title atau jenjang karir atau bonus downline yang diatasnya ( re: upline) maka hal tersebut diharamkan. mengapa? karena downline yang paling bawah akan terzalimi tidak ada pemasukan sama sekali karena semua downline sudah ikut didalam MLM tersebut.

20. MLM tersebut halal bila setiap tetes keringat kita akan dibayar, maksudnya kita melakukan penjualan mendapatkan laba, melakukan proses mencari downline juga di bayarkan, jika dalam suatu MLM tersebut diharuskan membina downline maka juga harus ada kompensasinya tidak semata - mata hanya di bayarkan sesuai dengan jenjang karir atau levelling.

Jadi, Bu Aliya yang baik, jika bisnis MLM yang ditawarkan kepada ibu itu memiliki jenjang karir terlalu banyak, sistem segitiga atau piramida  maka ini haram hukumnya. Begitu pula dengan jenis MLM yang lain, apa pun nama dan produknya, jika memenuhi kriteria kehalalan di atas, insya Allah ia halal. Namun, jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka dikhawatirkan ia masuk kategori syubhat yang bisa menjerumuskan kepada keharaman. Wallahu a’lamu bish-shawab.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

 Dijawab oleh: Abdul Z Akha

Kamis, 04 April 2013

BONUS melia sehat sejahtera APRIL - MEI

alhamdullilah..
welcome april..
dan april adalah bulan yang special untukku..
aku menyelesaikan studi s2 psikologiku dengan BIAYA SENDIRI..
dan aku bisa menjagi seorang psikolog yang insyaallah amanah...
daaan.. lagi sibuk2nya ngurus ini itu..
MSS baik hati selalu memberiku bonus hariaaaannnnn
big thankss to MSs YANG mau ikut jaringanku... nanti aku kasih tau bagaimana aku bekerja simple
dengan caraku







cara muda simple dan cepaat...
mau tau? chat me 2993d5f1 / 087854155835




























buat yang beluuummm tau propolis bermanfaat banget nyembuhin keloid, asam urat, dan kolesteroll ini sala satu buktinya :")



masih ragu dengan MSS?? MSS bisnis yang benar2 mensejahterakan :") bukan hanya sekedar MLM tapi kepada memberikan penghasilan yang tetap